Pernyataan Sikap Warga, PemDes, dan Lembaga Desa Ponggok

Desa Ponggok tidak akan lagi menolelir upaya sekelompok kecil masyarakat yang merusak nama baik dan ketentraman desa dengan aksi-aksinya. Ini terungkap dalam pernyataan sikap dari warga, pemerintah desa, dan lembaga desa Ponggok hari ini (4 Juli 2020) di dukuh Umbulsari, Desa Ponggok.

Sikap tegas ini menyikapi aksi penempelan poster yang menuntut penegakkan hukum atas dugaan penggelapan uang BUMDes dan uang tiket Umbul Ponggok oleh sekelompok masyarakat Ponggok. Menurut Direktur Utama BUMDes Tirta Mandiri Ponggok, Bapak Hendrik Vidyanto; semua tuntutan tersebut tidak berdasar, karena kenyataannya baik pihak BUMDes maupun PemDes sudah menyerahkan semua kasus dugaan tersebut ke tangan penegak hukum.

“Kami sudah ikuti proses hukum atas semua dugaan tersebut. Yang kami sesalkan, meskipun mereka yang melakukan aksi penempelan poster ini sudah mengetahui bahwa kami telah menyerahkan kasusnya ke kepolisian, mereka tetap melakukan pemasangan poster-poster di berbagai penjuru desa dan meresahkan sebagian besar warga kami,” ujar Pak Hendrik yang ikut menandatangani pernyataan sikap tersebut.

Secara singkat, isi pernyataan sikap tersebut dikutip di bawah ini:

“Dengan pernyataan sikap kami ini, maka mulai hari ini, jika ada kelompok atau pihak manapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja melakukan upaya-upaya yang mengganggu stabilitas dan kedamaian desa Ponggok, harus berhadapan dengan kami semua Lembaga Desa Ponggok dan seluruh tokoh-tokoh desa Ponggok.

Pernyataan sikap ini kami buat bersama, semata-mata demi terwujudnya situasi kondusif untuk kita semua bekerja keras dan berkolaborasi demi kesejahteraan seluruh warga desa Ponggok.”

Selesai dibacakan, penyataan sikap ini kemudian ditandatangani oleh 9 orang perwakilan stakeholder desa Ponggok.

Sebelumnya, warga desa Ponggok yang merasa poster-poster tersebut terlalu provokatif dan merusak kedamaian antar warga mereka, telah bergotong royong menurunkan semua poster tersebut.

Kepala Desa Ponggok, Bapak Junaedhi Mulyono menyatakan bahwa aksi warganya menurunkan poster dan membuat pernyataan sikap ini menunjukkan bahwa tindakan pemasangan poster-poster tersebut sudah dirasa sangat mengganggu ketentraman warga. Pak Djoened berkata, “Warga Desa Ponggok itu lebih dari 2000 orang, mereka yang memasang poster-poster ini bukan tidak pernah kami dengar aspirasi dan protesnya; semua warga kami fasilitasi untuk menyuarakan pendapat mereka ataupun mengungkapkan ketidakpuasan mereka pada kami. Tetapi jika faktanya kami sudah menyerahkan dugaan-dugaan tersebut ke penegak hukum, tetapi mereka masih memprotes kami sampai meresahkan warga lainnya, ya, kami harus tegas.”

Pak Djoened menambahkan, bahwa saat ini, di masa pandemi COVID19, sebagian besar warga Ponggok justru membutuhkan stabilitas keamanan dan ketentraman untuk bisa bekerja keras memulihkan perekonomian mereka. Sebagai kepala desa, Pak Djoened juga menyesalkan kelompok kecil yang berisi 20 orang warga yang tidak puas pada kebijakan PemDes dan BUMDes Ponggok ini, seharusnya tidak sampai melakukan tindakan yang meresahkan warga lainnya, dan mengganggu semangat kerja warga Ponggok.

*Silvi SM | PongCrea

Anda mungkin juga suka...

Artikel Populer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!